Bekerja di ketinggian merupakan salah satu aktivitas dengan tingkat risiko kecelakaan kerja tertinggi di berbagai sektor Industri. Jatuh dari ketinggian (fall from height) masih menjadi penyebab utama cedera serius hingga kematian pada proyek konstruksi, Manufaktur, telekomunikasi, energi, pertambangan, dan pemeliharaan fasilitas industri.
Tidak sedikit Perusahaan yang menghadapi kendala berupa tenaga kerja yang belum memiliki kompetensi bekerja di ketinggian, kurang memahami penggunaan sistem proteksi jatuh (fall protection system), hingga belum memenuhi persyaratan regulasi K3 yang berlaku. Akibatnya, risiko kecelakaan kerja meningkat dan Perusahaan berpotensi menghadapi temuan audit maupun sanksi hukum.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, progres karya utama menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi Kemnaker RI Tahun 2026 sebagai solusi bagi perusahaan dan tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi kewajiban regulasi keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kemampuan bekerja secara aman pada area kerja yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian.
Program ini mengacu pada ketentuan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian yang mengatur bahwa tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan risiko pekerjaannya.
Pelatihan TKBT 2 ditujukan bagi tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan di ketinggian, sehingga membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai identifikasi bahaya, pengendalian risiko, sistem proteksi jatuh, hingga prosedur penyelamatan darurat.
Banyak kecelakaan kerja di proyek konstruksi dan industri terjadi bukan karena kegagalan peralatan, tetapi akibat kurangnya kompetensi tenaga kerja dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
Pekerjaan pada ketinggian memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibanding pekerjaan pada permukaan tanah. Kesalahan kecil dapat mengakibatkan konsekuensi yang sangat besar.
Beberapa risiko yang sering terjadi antara lain:
Melalui Pelatihan TKBT 2, peserta akan memahami cara bekerja dengan aman sekaligus mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi berisiko tinggi.
Permintaan terhadap tenaga kerja bersertifikat TKBT 2 terus meningkat karena semakin banyak perusahaan yang menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat.
Pelatihan ini banyak dibutuhkan oleh:
Banyak perusahaan mengikuti program ini karena:
Masih banyak perusahaan yang menganggap sertifikasi hanya sebagai dokumen administratif. Padahal, konsekuensi bekerja di ketinggian tanpa kompetensi yang memadai sangat serius.
Kesalahan dalam bekerja di ketinggian dapat menyebabkan:
Satu kecelakaan kerja dapat mengakibatkan:
Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan K3 bekerja di ketinggian berpotensi menghadapi:
Pelatihan TKBT 2 mengacu pada berbagai regulasi nasional, antara lain:
Melalui regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian memiliki kompetensi sesuai tingkat risiko pekerjaannya.
Pelatihan ini direkomendasikan bagi:
Program ini juga cocok bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan jenjang kompetensi dan tanggung jawab dalam pekerjaan pada ketinggian.
Pelatihan TKBT 2 dirancang untuk membangun kompetensi teknis dan kemampuan pengawasan di area kerja ketinggian.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
Peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan kerja yang berlaku.
Materi pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan industri dan regulasi yang berlaku.
Materi yang dipelajari meliputi:
Peserta memahami dasar hukum dan kewajiban perusahaan maupun tenaga kerja dalam pekerjaan pada ketinggian.
Peserta mempelajari teknik identifikasi bahaya serta pengendalian risiko sebelum pekerjaan dimulai.
Materi mencakup penggunaan:
Peserta belajar melakukan pemeriksaan dan memastikan kelayakan peralatan kerja sebelum digunakan.
Materi mencakup perencanaan pekerjaan, izin kerja, toolbox meeting, dan pengawasan aktivitas di ketinggian.
Peserta mempelajari teknik penyelamatan dasar dan prosedur penanganan keadaan darurat pada pekerjaan di ketinggian.
Praktik dilakukan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan teori yang telah dipelajari.
Biaya Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) tahun 2026 umumnya berkisar antara Rp 5.500.000 hingga Rp 7.000.000 per peserta.
Biaya tersebut biasanya sudah mencakup:
PROGRES Karya Utama juga menyediakan harga khusus untuk perusahaan yang mendaftarkan beberapa peserta sekaligus melalui program Corporate Training maupun In-House Training.
Pelatihan TKBT 2 diselenggarakan secara rutin sepanjang tahun 2026.
Peserta dapat memilih metode pelaksanaan yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Diselenggarakan secara berkala di berbagai kota besar Indonesia dengan kuota terbatas pada setiap batch.
Peserta mengikuti sesi teori secara daring sebelum melanjutkan praktik dan evaluasi sesuai ketentuan program.
Pelatihan dapat dilaksanakan langsung di lokasi perusahaan sehingga lebih fleksibel dan efisien bagi perusahaan yang memiliki banyak peserta.
PROGRES Karya Utama telah membantu berbagai perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pelatihan dan sertifikasi K3 di seluruh Indonesia.
Keunggulan yang kami tawarkan antara lain:
Komitmen kami adalah membantu peserta memperoleh kompetensi yang dibutuhkan untuk bekerja secara aman dan profesional.
Hubungi tim PROGRES Karya Utama untuk menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kirimkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.
Pilih jadwal pelatihan yang tersedia sesuai lokasi dan metode pelaksanaan yang diinginkan.
Peserta mengikuti seluruh sesi teori, praktik, dan evaluasi kompetensi.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan program.
Untuk meningkatkan kepatuhan K3 secara menyeluruh, perusahaan juga sering mengikuti program:
TKBT 2 adalah pelatihan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada bangunan tinggi atau area kerja yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian serta memiliki tanggung jawab pengawasan yang lebih besar.
Ya. Untuk pekerjaan tertentu yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai regulasi yang berlaku.
Masa berlaku mengikuti ketentuan program dan regulasi yang berlaku pada saat sertifikat diterbitkan.
Ya. PROGRES Karya Utama melayani pelatihan langsung di lokasi perusahaan di seluruh Indonesia.
Tentu. Kami menyediakan paket corporate dengan penawaran khusus untuk pendaftaran grup.
TKBT ditujukan untuk pekerjaan pada bangunan tinggi, sedangkan TKPK lebih fokus pada pekerjaan dengan metode akses tali dan sistem kerja khusus pada ketinggian.
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) merupakan investasi penting bagi perusahaan yang memiliki aktivitas kerja pada ketinggian. Selain membantu memenuhi regulasi K3 dan persyaratan proyek, sertifikasi ini juga berperan besar dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan menjaga produktivitas operasional.
Jika Anda sedang mencari Pelatihan TKBT 2 2026, Sertifikasi TKBT 2 Kemnaker, Pelatihan Kerja di Ketinggian, Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2, atau Pelatihan K3 Bekerja di Ketinggian, tim PROGRES Karya Utama siap membantu mulai dari konsultasi, pendaftaran, hingga pelaksanaan pelatihan secara profesional.
Hubungi PROGRES Karya Utama sekarang untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru, biaya pelatihan, serta penawaran khusus bagi perusahaan di seluruh Indonesia.