Tingkatkan Kompetensi Operator Overhead Crane, Penuhi Standar K3, dan Dukung Kepatuhan Operasional Perusahaan
Daftarkan diri Anda sekarang dan jadilah operator overhead crane yang profesional, kompeten, unggul dan diakui secara nasional.
Pelatihan & Sertifikasi SIO Overhead Crane Kemnaker RI merupakan program pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi operator yang mengoperasikan overhead crane, overhead travelling crane, hoist crane, dan jenis keran angkat terkait di lingkungan kerja.
Program PROGRES Karya Utama dirancang untuk membantu perusahaan dan tenaga kerja memahami prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, teknik pengoperasian yang aman, pemeriksaan peralatan, pengendalian risiko, penggunaan alat bantu angkat, hingga evaluasi teori dan praktik.
Dalam regulasi K3, istilah yang digunakan adalah Operator Keran Angkat, yang memiliki klasifikasi Kelas I, Kelas II, dan Kelas III sesuai persyaratan dan kewenangan masing-masing.
Pelatihan ini sesuai untuk kebutuhan perusahaan manufaktur, pergudangan, workshop, fabrikasi, konstruksi, pertambangan, pelabuhan, dan berbagai sektor industri yang menggunakan overhead crane sebagai bagian dari aktivitas operasional.
PROGRES Karya Utama membantu perusahaan mempersiapkan operator yang lebih kompeten, memahami risiko pekerjaan lifting, dan mampu menerapkan prosedur pengoperasian yang aman sesuai ketentuan K3 yang berlaku.
Konsultasikan kebutuhan SIO Overhead Crane perusahaan Anda bersama PROGRES Karya Utama.
Overhead crane merupakan salah satu jenis pesawat angkat yang banyak digunakan untuk mengangkat, memindahkan, dan menurunkan material dalam aktivitas industri.
Peralatan ini banyak ditemukan di pabrik manufaktur, workshop, industri baja, pergudangan, fabrikasi, konstruksi, pertambangan, pelabuhan, hingga fasilitas produksi.
Karena melibatkan proses pengangkatan beban, pengoperasian overhead crane memiliki potensi bahaya seperti beban jatuh, kegagalan komponen, sling atau lifting accessories rusak, kesalahan pengikatan, overload, kesalahan komunikasi, dan human error.
Oleh karena itu, operator tidak cukup hanya mampu menggerakkan crane.
Operator perlu memahami karakteristik peralatan, kapasitas angkat, pemeriksaan sebelum operasi, alat bantu angkat, prosedur kerja aman, komunikasi saat lifting, kondisi area kerja, serta tindakan yang harus dilakukan apabila ditemukan kondisi tidak aman.
Program Pelatihan & Sertifikasi SIO Overhead Crane Kemnaker RI dari PROGRES Karya Utama disusun untuk memberikan pembekalan tersebut secara sistematis.
Dalam regulasi K3, overhead crane termasuk dalam kelompok keran angkat, dan terdapat klasifikasi Operator Keran Angkat Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Istilah SIO Overhead Crane banyak digunakan dalam pencarian dan kebutuhan industri, sedangkan terminologi regulasinya mengacu pada Operator Keran Angkat dan Lisensi K3.
Pelaksanaan pelatihan dapat mencakup pembelajaran teori, pembahasan regulasi, pengenalan peralatan, identifikasi bahaya, pemeriksaan, praktik pengoperasian, evaluasi teori, dan evaluasi praktik sesuai skema program dan ketentuan yang berlaku.
Program dapat diperuntukkan bagi:
Program pelatihan tidak hanya memberikan manfaat bagi operator, tetapi juga bagi perusahaan yang menggunakan overhead crane dalam kegiatan operasional.
Peserta memahami prinsip kerja overhead crane, fungsi komponen, kapasitas peralatan, pemeriksaan sebelum operasi, serta prosedur pengoperasian yang aman.
Operator dibekali kemampuan mengenali potensi bahaya sebelum dan selama aktivitas pengangkatan sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Operator Keran Angkat memiliki klasifikasi dan kewenangan berdasarkan kelas. Pemahaman terhadap batas kewenangan penting agar operator tidak mengoperasikan peralatan di luar kompetensinya.
Pelatihan dan proses sertifikasi memberikan bukti bahwa operator telah mengikuti pembinaan dan evaluasi sesuai skema yang berlaku.
Perusahaan dapat membangun sistem kompetensi operator yang lebih tertib sesuai ketentuan K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Operator yang memahami prosedur pengoperasian, pemeriksaan, pengangkatan, dan pemindahan beban dapat membantu mengurangi potensi kesalahan operasi.
Pengoperasian sesuai prosedur membantu mengurangi risiko penggunaan crane secara tidak tepat yang dapat menyebabkan kerusakan komponen maupun peralatan.
Dokumentasi kompetensi operator dapat menjadi bagian dari bukti penerapan sistem K3 perusahaan.
Operator yang kompeten merupakan salah satu elemen penting dalam pengendalian risiko aktivitas lifting.
Ingin mengetahui kelas operator yang sesuai untuk tenaga kerja perusahaan Anda? Konsultasikan dengan tim PROGRES.
Dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020, Operator Keran Angkat diklasifikasikan menjadi Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Pemilihan kelas operator perlu mempertimbangkan pendidikan, pengalaman kerja, usia, kondisi kesehatan, sertifikat kompetensi, jenis peralatan, kapasitas, serta ketentuan kewenangan yang berlaku.
Kelas III merupakan salah satu klasifikasi operator dengan kewenangan pengoperasian keran angkat sesuai ketentuan dan batas kapasitas yang ditetapkan.
Dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020, Operator Keran Angkat Kelas III memiliki kewenangan mengoperasikan keran angkat sesuai jenisnya dengan kapasitas sampai dengan 25 ton atau tinggi menara sampai dengan 40 meter.
Persyaratan antara lain pendidikan paling rendah SMP/sederajat, pengalaman paling singkat satu tahun membantu pelayanan di bidangnya, sehat untuk bekerja, usia paling rendah 19 tahun, memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya, dan Lisensi K3 sesuai ketentuan.
Operator Kelas II memiliki kewenangan yang lebih tinggi dibandingkan Kelas III.
Ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020 mencantumkan kewenangan mengoperasikan keran angkat dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai dengan 100 ton atau tinggi menara sampai dengan 60 meter, serta kewenangan mengawasi dan membimbing Operator Kelas III sesuai ketentuan.
Persyaratan pendidikan dan pengalaman juga lebih tinggi dibandingkan Kelas III.
Operator Kelas I merupakan klasifikasi dengan kewenangan lebih tinggi.
Permenaker No. 8 Tahun 2020 mencantumkan kewenangan pengoperasian keran angkat dengan kapasitas lebih dari 100 ton, serta kewenangan pengawasan dan pembimbingan operator kelas di bawahnya sesuai ketentuan.
Persyaratan juga mencakup pendidikan, pengalaman kerja, usia, kesehatan, sertifikat kompetensi, dan Lisensi K3.
Kelas operator tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kapasitas crane yang digunakan. Penentuan kelas harus mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku serta kesesuaian dengan pekerjaan dan peralatan.
PROGRES Karya Utama dapat membantu perusahaan melakukan konsultasi awal untuk menentukan kebutuhan program yang sesuai.
Memilih penyelenggara pelatihan operator overhead crane bukan hanya tentang mencari jadwal dan harga.
Perusahaan perlu mempertimbangkan kualitas materi, kompetensi instruktur, kesesuaian regulasi, fasilitas praktik, proses administrasi, serta kemampuan penyelenggara memahami kebutuhan operasional perusahaan.
PROGRES Karya Utama mengembangkan layanan pelatihan dengan pendekatan Profesional, Kompeten, Unggul.
Program diarahkan pada penerapan K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dengan mengacu pada ketentuan regulasi yang relevan.
Pembelajaran didukung tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang K3 serta operasional industri sesuai program yang diselenggarakan.
Peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga mendapatkan pemahaman mengenai penerapan prosedur keselamatan pada kondisi kerja.
Materi dikaitkan dengan risiko aktual yang dapat ditemui operator, termasuk kondisi beban, alat bantu angkat, pemeriksaan peralatan, komunikasi, area kerja, dan prosedur pengoperasian.
Perusahaan dapat berkonsultasi mengenai kebutuhan Operator Keran Angkat Kelas I, II, maupun III berdasarkan kondisi tenaga kerja dan peralatan.
PROGRES melayani kebutuhan in-house training bagi perusahaan yang ingin melatih beberapa operator sekaligus.
Pelaksanaan dapat dibahas berdasarkan jumlah peserta, lokasi, jenis overhead crane, fasilitas praktik, kebutuhan perusahaan, dan jadwal operasional.
PROGRES membantu peserta dan perusahaan mempersiapkan dokumen serta tahapan administrasi yang diperlukan sesuai lingkup program dan prosedur yang berlaku.
Tujuan pelatihan bukan sekadar menyelesaikan kelas, tetapi membantu peserta memahami bagaimana bekerja secara aman dan bertanggung jawab sebagai operator.
Profesional Kompeten Unggul — PROGRES Karya Utama.
PROGRES menyediakan metode pelaksanaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan perusahaan.
Pelatihan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan dan peserta berasal dari berbagai perusahaan.
Pelatihan dilaksanakan khusus untuk perusahaan dengan jumlah peserta tertentu.
Metode ini memungkinkan pembahasan lebih relevan dengan:
Program dapat mengombinasikan pembelajaran teori dengan praktik sesuai skema dan fasilitas yang tersedia.
Konsultasikan kebutuhan program perusahaan Anda kepada tim PROGRES.
Jangan hanya memastikan operator mampu menjalankan crane.
Pastikan operator memahami risiko, batas kapasitas, pemeriksaan, lifting accessories, komunikasi, prosedur kerja aman, serta kewenangan sesuai klasifikasi operator.
PROGRES Karya Utama siap membantu perusahaan dan tenaga kerja mempersiapkan program Pelatihan & Sertifikasi SIO Overhead Crane Kemnaker RI sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Konsultasikan jadwal pelatihan, kelas operator, biaya, persyaratan, dan fasilitas kepada tim PROGRES.
Kirimkan informasi:
Tim PROGRES akan membantu memberikan rekomendasi program yang sesuai.
PROGRES Karya Utama
Profesional Kompeten Unggul
Website: progres.co.id
WhatsApp: +62 821-2322-243
Instagram: @progreskarya
LinkedIn: progreskarya
Hubungi tim kami sekarang untuk informasi jadwal, harga, dan program in-house khusus perusahaan Anda.