Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D menjadi salah satu pelatihan K3 yang wajib dimiliki perusahaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran di tempat kerja. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pencegahan, penanggulangan, dan prosedur tanggap darurat kebakaran sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Melalui PROGRES Karya Utama, peserta dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D resmi Kemnaker dengan sistem pembelajaran profesional, instruktur berpengalaman, serta pendampingan sertifikasi hingga selesai.
Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah program pelatihan K3 yang bertujuan membentuk tenaga kerja yang mampu melakukan tindakan awal penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja.
Pelatihan ini memberikan pengetahuan mengenai:
Program ini sangat penting bagi Perusahaan yang ingin meningkatkan budaya keselamatan kerja dan meminimalkan risiko kerugian akibat kebakaran.
Kebakaran merupakan salah satu risiko kerja yang dapat menyebabkan kerugian besar, baik terhadap manusia, aset perusahaan, maupun operasional bisnis. Karena itu, perusahaan wajib memiliki tenaga kerja yang memahami prosedur penanggulangan kebakaran.
Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran membantu perusahaan:
Bagi tenaga kerja, sertifikasi ini memberikan manfaat seperti:
Kewajiban menyediakan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja telah diatur secara tegas dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Dalam regulasi tersebut, Petugas Peran Kebakaran Kelas D merupakan lini pertahanan pertama (first responder) yang bertugas melakukan tindakan cepat saat terjadi kebakaran pada tahap awal sebelum api berkembang menjadi lebih besar.
Tugas utamanya meliputi:
Berdasarkan ketentuan Kepmenaker No. KEP-186/MEN/1999, perusahaan wajib menyediakan minimal 2 orang Petugas Peran Kebakaran untuk setiap 25 tenaga kerja.
Artinya, semakin besar jumlah pekerja di perusahaan, semakin banyak pula personel kebakaran yang wajib disiapkan.
Contoh penerapan rasio tersebut:
Pemenuhan rasio ini penting untuk mendukung sistem tanggap darurat perusahaan sekaligus memastikan implementasi keselamatan kerja berjalan optimal.
Pelatihan dan sertifikasi Petugas Peran Kebakaran mengacu pada regulasi keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan mengenai penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyediakan sistem proteksi kebakaran dan petugas yang memiliki kompetensi penanggulangan kebakaran.
Pelatihan ini direkomendasikan untuk:
Perusahaan dari sektor manufaktur, konstruksi, migas, rumah sakit, hotel, gedung perkantoran, hingga pergudangan sangat disarankan memiliki Petugas Peran Kebakaran bersertifikat.
Materi pelatihan disusun agar peserta memahami teori sekaligus praktik penanggulangan kebakaran di lapangan.
Peserta akan mempelajari:
Pada sesi praktik, peserta akan belajar:
Metode pembelajaran dibuat interaktif agar peserta mampu memahami penerapan penanggulangan kebakaran secara nyata di lingkungan kerja.
Peserta yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan kompeten akan memperoleh:
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa peserta telah memiliki kompetensi dasar penanggulangan kebakaran sesuai standar keselamatan kerja nasional.
Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:
Persyaratan dapat menyesuaikan kebijakan program pelatihan.
Biaya pelatihan dan sertifikasi dapat berbeda tergantung lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, metode pelatihan, dan kebutuhan perusahaan.
Umumnya biaya sudah mencakup:
Untuk perusahaan, tersedia juga program in-house training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan internal perusahaan.
Pelatihan tersedia dalam beberapa metode pelaksanaan seperti:
Jadwal pelatihan biasanya tersedia setiap bulan dengan kuota peserta terbatas.
Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
Peserta dapat berkonsultasi terlebih dahulu mengenai kebutuhan pelatihan.
Peserta mengirim dokumen administrasi yang dibutuhkan.
Setelah data diverifikasi, peserta akan mendapatkan jadwal resmi pelatihan.
Peserta mengikuti sesi teori, praktik, dan evaluasi.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan diproses sertifikasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
PROGRES Karya Utama menyediakan program pelatihan K3 yang dirancang sesuai kebutuhan industri modern dengan pendekatan praktis dan profesional.
Keunggulan program meliputi:
Program dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan penanggulangan kebakaran secara nyata di tempat kerja.
Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi dasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Ya. Berdasarkan Kepmenaker No. KEP-186/MEN/1999, perusahaan wajib menyediakan unit penanggulangan kebakaran sesuai jumlah tenaga kerja.
Minimal 2 orang Petugas Peran Kebakaran untuk setiap 25 tenaga kerja.
Ya, program mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Ya. Peserta akan mengikuti praktik penggunaan APAR dan simulasi penanggulangan kebakaran.
Tersedia program in-house training yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi perusahaan.
Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi potensi kebakaran di tempat kerja.
Dengan mengikuti pelatihan resmi, peserta akan memahami prosedur pencegahan kebakaran, penggunaan APAR, teknik evakuasi, serta sistem tanggap darurat sesuai standar keselamatan kerja nasional.
PROGRES Karya Utama siap membantu kebutuhan pelatihan dan sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D untuk individu maupun perusahaan di seluruh Indonesia.
Hubungi sekarang untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru, konsultasi program, dan penawaran pelatihan terbaik.
WhatsApp: 085726017059
Instagram: @progreskarya
LinkedIn: progreskarya