K3

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) Kemnaker: Cara Daftar & Masa Berlaku

Tim PROGRES 31 July 2026 5 menit baca
Ingin ikut pelatihan terkait topik ini? Konsultasi gratis bersama tim kami. Konsultasi Training

Banyak Perusahaan telah mengirimkan karyawannya mengikuti pelatihan petugas peran kebakaran (Kelas D), namun masih muncul pertanyaan penting setelah pelatihan selesai.

"Bagaimana proses sertifikasi dilakukan?"

"Apakah sertifikat dan Lisensi itu sama?"

"Berapa lama masa berlakunya?"

"Kapan harus diperpanjang?"

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting karena dalam pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun audit Sistem Manajemen K3 (SMK3), Perusahaan tidak hanya diminta menunjukkan bukti bahwa karyawan pernah mengikuti pelatihan, tetapi juga memastikan personel yang ditunjuk masih memiliki kewenangan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesalahan dalam memahami proses sertifikasi sering menyebabkan perusahaan baru menyadari bahwa lisensi petugas sudah habis masa berlakunya ketika audit akan dilaksanakan. Akibatnya, perusahaan harus mengurus perpanjangan dalam waktu singkat dan berisiko mengalami temuan ketidaksesuaian (non-conformity).

Melalui artikel ini, PROGRES Karya Utama membahas secara lengkap mengenai Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), mulai dari pengertian, perbedaan sertifikat dan lisensi, cara pendaftaran, masa berlaku, proses perpanjangan, hingga tips agar perusahaan tetap memenuhi ketentuan K3 kebakaran secara berkelanjutan.

Baca juga: Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D): Syarat, Biaya, dan Prosedur Resmi Kemnaker sebagai panduan lengkap mengenai kurikulum, persyaratan peserta, serta pelaksanaan pelatihan.

Apa Itu Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)?

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) merupakan proses pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja yang telah mengikuti pembinaan dan dinyatakan memenuhi standar kompetensi sebagai petugas yang bertanggung jawab melakukan tindakan awal penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Petugas Peran Kebakaran merupakan garda terdepan ketika terjadi kondisi darurat sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar. Oleh karena itu, personel yang ditunjuk harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memadai dalam:

  • mengenali potensi bahaya kebakaran;
  • melakukan tindakan pencegahan kebakaran;
  • menggunakan APAR secara benar;
  • membantu proses evakuasi;
  • mengaktifkan sistem tanggap darurat;
  • berkoordinasi dengan Tim Penanggulangan Kebakaran maupun instansi pemadam kebakaran.

Melalui proses sertifikasi resmi, perusahaan memperoleh kepastian bahwa petugas yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan.

Mengapa Sertifikasi Ini Penting bagi Perusahaan?

Banyak perusahaan menganggap pelatihan sudah cukup. Padahal dalam praktiknya, pelatihan hanyalah salah satu tahapan sebelum seseorang dinyatakan kompeten untuk menjalankan tugasnya.

Sertifikasi memiliki fungsi yang jauh lebih luas karena menjadi bukti bahwa kompetensi peserta telah diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Beberapa manfaat sertifikasi bagi perusahaan antara lain:

Memenuhi Kepatuhan RegulasiPerusahaan dapat menunjukkan bahwa tenaga kerja yang ditunjuk sebagai Petugas Peran Kebakaran telah mengikuti pembinaan sesuai ketentuan K3 Kebakaran.

Mendukung Audit SMK3Dalam audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), auditor biasanya memeriksa kompetensi personel yang bertanggung jawab terhadap keadaan darurat.

Sertifikasi menjadi salah satu bukti penting dalam proses tersebut.

Mendukung Audit PelangganBanyak perusahaan nasional maupun multinasional mensyaratkan tenaga kerja bersertifikat sebagai bagian dari vendor assessment maupun supplier audit.

Meningkatkan Kesiapsiagaan DaruratPetugas yang telah mengikuti pembinaan dan evaluasi akan lebih siap mengambil tindakan ketika terjadi kebakaran sehingga potensi kerugian dapat ditekan.

Mendukung Budaya K3Sertifikasi menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun budaya keselamatan kerja secara berkelanjutan.

Perbedaan Sertifikat dan Lisensi K3 Kebakaran

Masih banyak HRD maupun peserta yang menganggap sertifikat dan lisensi adalah dokumen yang sama.

Padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Sertifikat pembinaan merupakan bukti bahwa peserta telah mengikuti program pelatihan sesuai kurikulum yang ditetapkan.

Sementara itu, Lisensi K3 (Kartu Kewenangan) merupakan dokumen yang menunjukkan kewenangan personel untuk menjalankan tugas sebagai Petugas Peran Kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena memiliki fungsi yang berbeda, perusahaan perlu memastikan kedua dokumen tersebut tersimpan dengan baik dan selalu dipantau masa berlakunya apabila diperlukan sesuai regulasi yang berlaku pada saat penerbitan.

Siapa yang Perlu Mengikuti Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran?

Program ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Petugas Peran Kebakaran yang ditunjuk perusahaan.
  • Staf HSE atau Safety Officer.
  • Security yang memiliki tanggung jawab tanggap darurat.
  • Supervisor operasional.
  • Personel gudang.
  • Personel produksi.
  • Teknisi utilitas.
  • Pengelola gedung.
  • Tim Emergency Response.
  • Personel yang bertugas sebagai Fire Warden.

Selain perusahaan manufaktur, program ini juga banyak diikuti oleh:

  • rumah sakit;
  • hotel;
  • pusat perbelanjaan;
  • pergudangan;
  • gedung perkantoran;
  • kawasan industri;
  • logistik;
  • pertambangan;
  • energi;
  • konstruksi.

Persyaratan Mengikuti Sertifikasi

Secara umum peserta perlu memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:

  • merupakan tenaga kerja yang ditunjuk oleh perusahaan;
  • memiliki kondisi kesehatan yang baik;
  • membawa identitas diri yang masih berlaku;
  • melampirkan pas foto sesuai ketentuan penyelenggara;
  • menyertakan surat penunjukan atau rekomendasi dari perusahaan apabila dipersyaratkan;
  • mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai;
  • mengikuti evaluasi atau asesmen sesuai ketentuan program.

Selain persyaratan administrasi, peserta juga diharapkan memiliki kesiapan mengikuti praktik lapangan karena pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga simulasi penggunaan APAR, prosedur evakuasi, dan latihan penanganan keadaan darurat.

Cara Daftar Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh HRD maupun calon peserta adalah bagaimana proses pendaftaran sertifikasi dilakukan secara resmi. Banyak yang mengira cukup mendaftarkan peserta ke pelatihan, padahal terdapat beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pembinaan dan penerbitan dokumen berjalan sesuai ketentuan.

Melalui PROGRES Karya Utama, proses pendaftaran dibuat sederhana namun tetap mengikuti prosedur yang berlaku sehingga perusahaan dapat lebih fokus mempersiapkan peserta tanpa harus menghadapi kerumitan administrasi.

1. Konsultasi Kebutuhan PelatihanTahapan pertama adalah melakukan konsultasi dengan tim PROGRES Karya Utama.

Pada tahap ini perusahaan dapat mendiskusikan berbagai hal, seperti:

  • jumlah peserta;
  • jenis usaha dan tingkat risiko kebakaran;
  • kebutuhan pelatihan reguler atau in-house;
  • jadwal pelaksanaan;
  • lokasi pelatihan;
  • estimasi biaya pelatihan.

Konsultasi awal membantu memastikan program yang dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan sekaligus menghindari kesalahan dalam menentukan jenis pelatihan.

2. Melengkapi Dokumen AdministrasiSetelah jadwal ditentukan, peserta diminta melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan penyelenggara.

Dokumen yang umumnya dipersiapkan meliputi:

  • fotokopi KTP;
  • pas foto terbaru;
  • surat penunjukan dari perusahaan (apabila diperlukan);
  • surat keterangan sehat;
  • dokumen pendukung lain sesuai ketentuan program.

Tim PROGRES Karya Utama akan membantu melakukan pengecekan dokumen sehingga peserta tidak mengalami kendala pada saat proses registrasi.

3. Mengikuti PelatihanPeserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang terdiri atas:

  • materi teori;
  • diskusi kelas;
  • studi kasus;
  • simulasi keadaan darurat;
  • praktik penggunaan APAR;
  • latihan evakuasi;
  • latihan komunikasi keadaan darurat.

Pelatihan disampaikan oleh instruktur yang berpengalaman di bidang K3 Kebakaran sehingga materi yang diberikan tidak hanya mengacu pada regulasi, tetapi juga berdasarkan praktik terbaik di lapangan.

4. Mengikuti Evaluasi dan PenilaianSetelah seluruh materi selesai, peserta akan mengikuti proses evaluasi.

Evaluasi bertujuan memastikan bahwa peserta memahami materi yang telah diberikan dan mampu menerapkannya dalam kondisi darurat.

Penilaian biasanya meliputi:

  • pemahaman teori;
  • kemampuan mengenali potensi bahaya;
  • penggunaan APAR;
  • tindakan awal pemadaman;
  • prosedur evakuasi;
  • komunikasi keadaan darurat.

Peserta yang memenuhi persyaratan akan diproses untuk penerbitan dokumen sesuai mekanisme yang berlaku.

5. Penerbitan DokumenSetelah seluruh proses administrasi dan evaluasi selesai, peserta akan memperoleh dokumen sesuai ketentuan program yang diikuti.

PROGRES Karya Utama juga membantu perusahaan dalam proses distribusi dokumen sehingga seluruh administrasi dapat terdokumentasi dengan baik.

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat dan Lisensi?

Inilah salah satu topik yang paling sering menimbulkan kebingungan.

Sebagian perusahaan menganggap bahwa setelah mengikuti pelatihan maka kewajiban telah selesai selamanya. Padahal perusahaan tetap perlu memperhatikan masa berlaku dokumen yang dimiliki oleh setiap Petugas Peran Kebakaran.

Secara umum terdapat dua dokumen utama yang dimiliki peserta, yaitu:

  • Sertifikat Pembinaan K3.
  • Lisensi atau Kartu Kewenangan K3.

Masa berlaku masing-masing dokumen mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya menyimpan dokumen tersebut sebagai arsip, tetapi juga membuat sistem pemantauan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pembaruan apabila diperlukan.

Mengapa Masa Berlaku Harus Dipantau?

Banyak perusahaan baru menyadari bahwa lisensi petugas telah habis ketika akan menghadapi:

  • audit SMK3;
  • audit ISO 45001;
  • inspeksi Disnaker;
  • audit pelanggan;
  • proses tender;
  • penilaian vendor.

Situasi tersebut sering menyebabkan perusahaan harus melakukan pengurusan secara terburu-buru.

Padahal apabila masa berlaku dipantau sejak awal, proses pembaruan dapat direncanakan jauh lebih baik tanpa mengganggu operasional perusahaan.

Cara Mengelola Masa Berlaku Sertifikat di Perusahaan

Perusahaan disarankan memiliki sistem monitoring kompetensi seluruh personel K3.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:

  • membuat database seluruh petugas yang telah bersertifikat;
  • mencatat tanggal penerbitan dokumen;
  • mencatat masa berlaku lisensi;
  • membuat pengingat beberapa bulan sebelum masa berlaku berakhir;
  • menjadwalkan pembaruan secara berkala.

Dengan sistem tersebut, perusahaan dapat menghindari kekosongan personel yang memiliki kewenangan sebagai Petugas Peran Kebakaran.

Cara Perpanjang Lisensi Petugas Peran Kebakaran

Apabila masa berlaku lisensi akan berakhir, perusahaan sebaiknya tidak menunggu hingga dokumen benar-benar kedaluwarsa.

Ingin ikut pelatihan terkait topik ini? Segera cek jadwal bersama tim kami. Minta Jadwal

Langkah terbaik adalah melakukan konsultasi dengan penyelenggara pelatihan beberapa bulan sebelumnya agar proses administrasi dapat dipersiapkan lebih awal.

Secara umum proses perpanjangan meliputi:

  • pengecekan masa berlaku dokumen;
  • konsultasi persyaratan terbaru;
  • melengkapi dokumen administrasi;
  • mengikuti mekanisme pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • penerbitan dokumen baru apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Karena ketentuan administrasi dapat mengalami perubahan, PROGRES Karya Utama selalu membantu perusahaan memastikan proses pembaruan mengikuti regulasi terbaru.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Perusahaan

Berdasarkan pengalaman mendampingi berbagai perusahaan, terdapat beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi.

Menunda SertifikasiSebagian perusahaan baru mendaftarkan peserta ketika jadwal audit sudah sangat dekat.

Akibatnya, proses administrasi menjadi terburu-buru dan pilihan jadwal pelatihan menjadi terbatas.

Tidak Memiliki Database SertifikatDokumen sering tersimpan di bagian HRD, HSE, atau bahkan dipegang masing-masing karyawan sehingga perusahaan kesulitan mengetahui siapa saja yang masih memiliki lisensi aktif.

Lupa Memperpanjang LisensiIni merupakan kesalahan yang paling banyak ditemukan.

Padahal lisensi yang telah melewati masa berlaku dapat menjadi temuan pada saat audit atau inspeksi.

Memilih Penyelenggara Tanpa Memastikan LegalitasPerusahaan terkadang hanya mempertimbangkan harga tanpa memastikan legalitas penyelenggara maupun proses administrasi yang dilakukan.

Akibatnya, proses sertifikasi tidak berjalan sesuai harapan.

Tidak Menyiapkan Pengganti PetugasKetika petugas bersertifikat mutasi atau resign, perusahaan sering kali belum memiliki personel pengganti yang telah mengikuti pelatihan.

Hal ini dapat menyebabkan kekurangan personel kompeten dalam sistem tanggap darurat perusahaan.

Mengapa Memilih PROGRES Karya Utama?

Memilih penyelenggara pelatihan dan sertifikasi bukan hanya soal jadwal atau biaya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan proses pembinaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga perusahaan memperoleh manfaat nyata, baik dari sisi kompetensi SDM maupun kepatuhan terhadap regulasi K3.

PROGRES Karya Utama hadir sebagai mitra pelatihan dan sertifikasi K3 yang berkomitmen memberikan layanan profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan perusahaan.

Berikut beberapa alasan mengapa banyak perusahaan mempercayakan program Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) kepada PROGRES Karya Utama.

Instruktur Berpengalaman

Program dibimbing oleh instruktur yang memiliki pengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), manajemen keadaan darurat, dan penanggulangan kebakaran sehingga materi yang diberikan tidak hanya berdasarkan teori, tetapi juga praktik di lapangan.

Peserta memperoleh wawasan mengenai berbagai kasus nyata yang sering terjadi di lingkungan kerja beserta langkah-langkah penanganannya.

Kurikulum Mengacu Regulasi Kemnaker

Materi pelatihan disusun mengacu pada regulasi K3 yang berlaku sehingga peserta memperoleh pemahaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta ketentuan pemerintah.

Selain pembelajaran teori, peserta juga memperoleh kesempatan mengikuti praktik penggunaan APAR, simulasi pemadaman awal, hingga latihan evakuasi keadaan darurat.

Pendampingan Administrasi

Banyak perusahaan mengalami kendala dalam proses administrasi, terutama ketika harus mengelola dokumen peserta dalam jumlah besar.

PROGRES Karya Utama membantu perusahaan mulai dari:

  • konsultasi program;
  • pengecekan dokumen;
  • proses registrasi peserta;
  • koordinasi pelaksanaan pelatihan;
  • pendampingan hingga penerbitan dokumen.

Dengan demikian HRD maupun HSE dapat lebih fokus menjalankan aktivitas operasional perusahaan.

Pilihan Public Class dan In-House Training

Perusahaan dapat memilih metode pelatihan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Public ClassCocok untuk perusahaan yang hanya mengirimkan satu atau beberapa peserta.

In-House TrainingSangat direkomendasikan bagi perusahaan yang memiliki banyak peserta karena lebih efisien dari sisi waktu, biaya, dan operasional.

Materi juga dapat disesuaikan dengan karakteristik risiko kebakaran di lingkungan kerja perusahaan.

Layanan Konsultasi Sebelum dan Sesudah Pelatihan

Komitmen PROGRES Karya Utama tidak berhenti setelah pelatihan selesai.

Tim kami siap membantu perusahaan apabila membutuhkan konsultasi mengenai:

  • kebutuhan jumlah Petugas Peran Kebakaran;
  • jadwal pelatihan berikutnya;
  • pelaksanaan In-House Training;
  • monitoring masa berlaku lisensi;
  • program pengembangan kompetensi K3 lainnya.

FAQ Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

1. Apa perbedaan pelatihan dan sertifikasi Petugas Peran Kebakaran?

Pelatihan merupakan proses pembelajaran yang terdiri dari teori dan praktik. Sertifikasi merupakan proses pengakuan kompetensi setelah peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

2. Apakah setiap perusahaan wajib memiliki Petugas Peran Kebakaran?

Perusahaan yang memiliki potensi bahaya kebakaran perlu membentuk organisasi penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan K3 yang berlaku. Jumlah petugas disesuaikan dengan tingkat risiko, jumlah pekerja, dan karakteristik tempat kerja.

3. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Program ini direkomendasikan bagi personel yang ditunjuk perusahaan sebagai Petugas Peran Kebakaran, seperti staf HSE, security, supervisor, teknisi, operator, maupun personel lain yang terlibat dalam sistem tanggap darurat.

4. Apakah pelatihan dapat dilaksanakan di perusahaan?

Ya. PROGRES Karya Utama menyediakan program In-House Training sehingga pelatihan dapat dilaksanakan langsung di lokasi perusahaan dengan jadwal yang lebih fleksibel.

5. Berapa lama pelaksanaan pelatihannya?

Durasi pelatihan mengikuti ketentuan program yang berlaku dan mencakup sesi teori, praktik, simulasi, serta evaluasi kompetensi.

6. Berapa biaya Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)?

Biaya pelatihan mulai dari Rp4.200.000 per peserta.

Untuk pelaksanaan In-House Training atau pendaftaran kelompok, perusahaan dapat menghubungi tim PROGRES Karya Utama untuk memperoleh penawaran yang disesuaikan dengan jumlah peserta, lokasi pelaksanaan, dan kebutuhan pelatihan.

7. Apakah sertifikat berlaku secara nasional?

Dokumen yang diterbitkan melalui mekanisme resmi dapat digunakan sebagai bukti kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung pemenuhan persyaratan K3 di perusahaan.

8. Bagaimana jika lisensi sudah mendekati masa berakhir?

Perusahaan sebaiknya segera berkonsultasi dengan penyelenggara pelatihan agar proses pembaruan dapat dipersiapkan lebih awal dan tidak mengganggu kepatuhan administrasi.

9. Apakah perusahaan harus mengulang pelatihan dari awal ketika lisensi berakhir?

Mekanisme pembaruan mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan. Oleh karena itu, perusahaan disarankan berkonsultasi lebih awal agar memperoleh informasi mengenai persyaratan terbaru.

10. Apa keuntungan mengikuti pelatihan melalui PROGRES Karya Utama?

Peserta memperoleh materi yang mengacu pada regulasi, instruktur berpengalaman, praktik yang aplikatif, pendampingan administrasi, layanan konsultasi, serta pilihan pelaksanaan public class maupun in-house training.

11. Apakah peserta dari luar kota dapat mengikuti pelatihan?

Tentu. PROGRES Karya Utama melayani peserta dari seluruh Indonesia melalui berbagai pilihan jadwal pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan maupun peserta individu.

12. Bagaimana cara mengetahui jadwal pelatihan terbaru?

Jadwal pelatihan dapat diperoleh dengan menghubungi tim PROGRES Karya Utama melalui website atau WhatsApp. Tim kami akan membantu memberikan informasi mengenai jadwal terdekat, kuota peserta, serta program yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kesimpulan

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) merupakan bagian penting dalam membangun sistem tanggap darurat kebakaran yang efektif di tempat kerja. Selain meningkatkan kompetensi personel, sertifikasi juga membantu perusahaan memenuhi ketentuan K3, mendukung kesiapan menghadapi audit, serta memperkuat budaya keselamatan kerja.

Agar proses sertifikasi berjalan lancar, perusahaan perlu memahami alur pendaftaran, melengkapi dokumen administrasi, mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, serta memantau masa berlaku dokumen yang dimiliki oleh setiap petugas. Dengan pengelolaan yang baik, perusahaan dapat menghindari kendala administratif sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi kondisi darurat.

PROGRES Karya Utama siap menjadi mitra terpercaya dalam penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D). Mulai dari konsultasi kebutuhan, pelaksanaan pelatihan, pendampingan administrasi, hingga layanan in-house training, kami berkomitmen membantu perusahaan membangun sistem K3 kebakaran yang lebih profesional dan sesuai regulasi.

Konsultasikan Kebutuhan Pelatihan Perusahaan Anda

Jangan menunggu hingga terjadi inspeksi atau keadaan darurat untuk mempersiapkan personel yang kompeten.

Hubungi PROGRES Karya Utama sekarang untuk mendapatkan informasi mengenai:

  • Jadwal Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
  • Biaya pelatihan mulai Rp4.200.000
  • Program In-House Training
  • Konsultasi kebutuhan jumlah petugas
  • Proposal pelatihan perusahaan
  • Pendampingan pelaksanaan pelatihan
Ingin ikut pelatihan terkait topik ini? Segera daftarkan bersama tim kami. Daftar Sekarang
Kembali ke Semua Artikel

Bagikan ke LinkedIn

Browser ini tidak dapat membuka LinkedIn secara langsung. Salin link artikel di bawah, lalu buka LinkedIn di Chrome atau Safari untuk membagikannya.

Coba Buka Langsung
Link tersalin!
php